Jakarta, 29 Juli 2026 —Managing Partner EFP Law Office, Evie Katharina, S.H., M.Hum., dipercaya sebagai narasumber dalam penyampaian materi mengenai Mediasi dan Negosiasi bagi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari kontribusi profesional dalam mendorong peningkatan pemahaman dan kapasitas di bidang penyelesaian sengketa secara efektif, khususnya melalui pendekatan mediasi dan negosiasi.
Mediasi dan Negosiasi sebagai Bagian dari Penyelesaian Sengketa
Dalam praktik hukum, tidak seluruh permasalahan harus diselesaikan melalui proses litigasi. Mediasi dan negosiasi dapat menjadi alternatif yang memungkinkan para pihak mencari solusi secara lebih cepat, mengedepankan kepentingan bersama, dan menjaga hubungan para pihak.
Mediasi memberikan ruang bagi para pihak untuk membangun komunikasi dan mencari titik temu dengan bantuan pihak ketiga yang netral. Sementara itu, negosiasi memungkinkan para pihak berkomunikasi secara langsung untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.
Pemahaman terhadap kedua pendekatan tersebut menjadi penting bagi para profesional dan aparatur yang berhadapan dengan berbagai persoalan hukum maupun potensi konflik dalam pelaksanaan tugas.
Berbagi Pengalaman dan Perspektif Praktis
Sebagai praktisi hukum, Evie Katharina, S.H., M.Hum. membagikan perspektif dan pengalaman praktis yang relevan dengan penerapan mediasi dan negosiasi.
Materi tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga pada pentingnya kemampuan komunikasi, identifikasi kepentingan para pihak, strategi membangun kesepakatan, serta pendekatan yang tepat dalam menghadapi perbedaan kepentingan.
Kemampuan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan proses penyelesaian sengketa yang konstruktif dan berorientasi pada solusi.
Komitmen EFP Law Office dalam Pengembangan Kompetensi Hukum
Keterlibatan Evie Katharina sebagai narasumber menjadi salah satu bentuk kontribusi EFP Law Office dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum.
EFP Law Office terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi profesionalisme sekaligus berkontribusi dalam pengembangan pemahaman hukum melalui kegiatan edukasi, diskusi, maupun berbagi pengalaman praktis.
Kepercayaan untuk menyampaikan materi Mediasi dan Negosiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI menjadi momentum untuk terus memperkuat peran praktisi hukum dalam mendorong penyelesaian sengketa yang efektif, profesional, dan berorientasi pada keadilan.
EFP Law Office