Jakarta, 16 Juli 2026 — Managing Partner EFP Law Office, Evie Katharina, memenuhi undangan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dalam agenda Penguatan Integritas Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat komitmen terhadap integritas, transparansi, serta pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi dalam lingkungan peradilan. Agenda tersebut juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas.

Kehadiran Evie Katharina sebagai Managing Partner EFP Law Office mencerminkan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan budaya integritas dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Memperkuat Komitmen terhadap Integritas

Sebagai bagian dari profesi hukum, menjaga integritas merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan tugas dan memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak yang berkaitan dengan sistem hukum dan peradilan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dapat terus diperkuat, sekaligus mendorong terciptanya praktik kerja yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

EFP Law Office berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap etika profesi dalam memberikan layanan hukum kepada setiap klien.

Partisipasi dalam agenda penguatan integritas ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap terciptanya sistem hukum yang semakin terpercaya dan berorientasi pada prinsip keadilan.

EFP Law Office — Upholding Integrity, Professionalism, and Justice.

Categories: Artikel