Layanan Bantuan Hukum yang Diberikan
EFP LAW OFFICE
Layanan Litigasi
(beracara dimuka peradilan), meliputi jasa pendampingan hukum dan/atau upaya penegakan hukum
Layanan Non-Litigasi
jasa konsultasi hukum, legal drafting, legal opini, legal due diligence, mediasi, negosiasi, permohonan/aplikasi, pendaftaran hak kekayaan intelektual, perijinan usaha perorangan dan/atau badan hukum, hearing, dokumentasi hukum, dll.
Edukasi
Seminar, workshop, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dll
