Layanan Bantuan Hukum yang Diberikan

EFP LAW OFFICE

 

Layanan Litigasi

(beracara dimuka peradilan), meliputi jasa pendampingan hukum dan/atau upaya penegakan hukum

 

 

Layanan Non-Litigasi

jasa konsultasi hukum, legal drafting, legal opini, legal due diligence, mediasi, negosiasi, permohonan/aplikasi, pendaftaran hak kekayaan intelektual, perijinan usaha perorangan dan/atau badan hukum, hearing, dokumentasi hukum, dll.

 

Edukasi

Seminar, workshop, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dll